SIDANG GUGATAN HASIL PILPRES 2019, DIMULAI 14 JUNI
Mahkamah Konstitusi RI akan memulai persidangan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), gugatan hasil Pemilu Serentak 2019, dengan mendahulukan sidang gugatan hasil Pilpres, yakni pada 14 Juni 2019 nanti.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah dalam beritasatu.com mengatakan, tidak menutup kemungkinan MK memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lebih awal dari jadwal yang sudah diatur.