ANAK-ANAK KASUS JUDI ONLINE, RIZMA SIMBOLON : HARUS PROSES HUKUM, PEMERINTAH HARUS TEGAS
GEREJANI DOT COM - Menguaknya fakta keterlibatan anak-anak dalam pusaran kasus judi online, SE sebagaimana diungkapkan PPATK dalam pertemuan dengan KPAI beberapa waktu lalu, mengejutkan publik.
Disampaikan PPATK ratusan ribu anak-anak dari rentang usia 11-19 tahun, terlibat judi online dengan perputaran uang sebesar 239 miliar rupiah.
Artis yang kerap melakukan pelayanan di lembaga pemasyarakatan, Rizma Simbolon, usai perjalanannya ke beberapa negara, setibanya ditanah air, menyampaikan keprihatinannya kepada redaksi, atas keterlibatan anak-anak dalam kasus judi online.
