
GEREJANI DOT COM - Kondisi dualisme kepemimpinan organisasi Sinode Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), yang telah berjalan hampir dua dekade, tidak kunjung menemui penyelesaian, termasuk juga sudah meminta mediasi kepada PGI, dan sudah melewati beberapa Sidang Raya serta Sidang MPL PGI, pun tidak menghasilkan penyelesaian.
Diungkapkan Willem Frans Ansanay kepada media Senin 23 Juni 2025, dikantor Sinode GKSI versi rekonsilasi Jl Kerja Bakti Jakarta Timur, dirinya bersyukur atas keteguhan PGI yang konsisten membantu penyelesaian kondisi dualisme kepemimpinan Sinode GKSI, hingga akhirnya menemui jalan damai.
"Kalau tidak salah pada Sidang MPL PGI 2023 di Balikpapan, masalah GKSI kami angkat dalam sidang komisi, juga lobi kami lakukan kepada Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom waktu itu, dan Pdt Jacky selalu Sekum, untuk coba mencari formula baru menyelesaikan masalah GKSI." ujar Willem Frans Ansanay yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Sinode GKSI versi rekonsilasi.
Opsi-opsi Penyelesaian Akhir Dualisme
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Frans, menjelaskan bahwa beberapa opsi penyelesaian yang disepakati.
"Ada 3 opsi atau 4 konsep dasar dari saya, menyampaikan kepada Ketua Umum Sinode dan Sekum, untuk membuat satu naskah dan surat kepada PGI, dalam naskah itu kita memberikan beberapa opsi, misalnya kalau rekonsilasi, berarti PGI menjadi fasilitator dua kubu untuk rekonsilasi, opsi kedua, jika pihak sebelah tidak mau, maka kami yang akan menggunakan nama GKSI, silakan mereka gunakan nama baru, dan kami akan siap memberikan rekomendasi untuk menjadi sinode baru. Opsi lainnya, jika sama-sama bertahan, maka kami sama-sama membentuk sinode sendiri-sendiri." terang Frans.
Lebih lanjut Frans mengungkapkan rasa syukurnya, bahwa pada Sidang Raya PGI 2024 di Toraja, masalah GKSI diputuskan.
"Pada Sidang Raya PGI di Toraja 2024, masalah GKSI diputuskan. GKSI diminta menandatangani pakta integritas bahwa dua-duanya akan menjadi dua sinode, dua-duanya akan diterima menjadi anggota PGI." tandas Frans
Penetapan Menjadi Anggota PGI
Frans menjelaskan bahwa akhir dualisme Sinode GKSI, menjadikan muncul 2 sinode baru yang sama-sama diterima sebagai Anggota PGI.
"Proses (sinode baru GKSI) menjadi anggota PGI, lucu -lucu juga, PGI minta diundi, dengan opsi-opsi tadi, diundi untuk mendapatkan nomer urut sah GKSI itu siapa yang dapat, siapa menjadi anggota baru, atau dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, yang satu dipulihkan namanya tapi nomernya tetap, yang satu harus menjadi anggota baru" urai Frans.
Penentuan nomer keanggotaan GKSI dilakukan di Grha Oikoumene Kantor PGi Jl Salemba Raya No 10 Jakarta.
"Waktu cabut undian di Salemba 10 PGI, puji Tuhan kita mendapatkan kembali nomer yang lama, yaitu nomer yang ada, yaitu menjadi anggota PGI ke 64, ini nomer GKSI yang sejak diterima menjadi anggota PGI tahun 1992. Kawan-kawan yang satunya mendapat nomer anggota baru ke-105" terang Frans.
Frans mengapresiasi sikap dan upaya penyelesaian yang dilakukan Pdt Gomar Gultom dan Pdt Jacky Manuputty.
"Saya senang dengan sikap Pak Gomar dan Pak Jacky, mudah-mudahan ke depannya jangan ada lagi perpecahan gereja" ungkap Frans.
Nama Baru Sinode GKSI
Nama GKSI tidak lagi akan digunakan, dan mengenai nama baru sinode menunggu sidang sinode, jelas Frans.
"Masing-masing menggunakan nama baru, yah mungkin singkatannya tetap sama. Kita ada beberapa nama, kita masih mempertahankan menunggu sidang sinode, setelah sidang sinode perlu sosialisasi, tapi brand kita tetap GKSI, singkatannya tetap sama, logonya tetap sama, mungkin ada perubahan pada nama." pungkas Frans. (DPT)
