APLIKASI TELEGRAM DIBLOKIR PEMERINTAH
Situs resmi Kemkominfo https://www.kominfo.go.id pada 14 Juli 2017 mengumumkan siaran pers Kemkominfo terkait dengan keberadaan aplikasi pesan Telegram, adapun alasan yang dikemukakan pihak Kemkominfo dalam siaran pers tersebut aplikasi tersebut dapat membahayakan keamanan nasional, terkait dengan banyaknya penggunaan aplikasi dimaksud oleh gerakan terorisme.