Skip to content Skip to navigation

News

BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA RESMI DIBENTUK, DIKEPALAI MAYJEND DJOKO SETIADI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini (3 Januari 2018) di Istana Negara telah melantik Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal Djoko Setiadi menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menurut Djoko " BSSN pada dasarnya bentuk revitalisasi Lembaga Sandi Negara. Revitalisasi Lemsaneg menyesuaikan perkembangan zaman yang bergulir cepat. Jadi bukan hal baru, ini hanya kami tingkatkan kemampuannya betul-betul bisa menjangkau nasional".

Share

PEMERINTAH TELAH BANGUN 7 PLBN, PENERIMAAN ASSET 944 MILIAR RUPIAH

Sejak resmi menjabat, Presiden Joko Widodo (Jokowi), bertekad membangun Indonesia dari pinggiran sehingga pembangunan perbatasan pun jadi fokus perhatian. Tapal batas, harus jadi beranda depan negara, bukan lagi halaman belakang yang kumuh. Wajah perbatasan harus lebih ‘cantik’ dan ‘kinclong’ dari perbatasan negara lain.

Share

RILIS PENCAPAIAN KERJA BNN AKHIR TAHUN 2017 : BNN TELAH MEREHABILITASI 18.311 PENYALAHGUNA NARKOBA

Nama Tio Pakusadewo tentu saja sangat dikenal masyarakat Indonesia secara luas, selain kehebatannya dalam berakting didunia sinema, pemilik nama asli Irwan Susetio Pakusadewo, dalam perjalanan karirnya sebagai aktor film terkemuka, berhasil meraih berbagai penghargaan.

Share

BADAN LAYANAN UMUM KEMUNDURAN BAGI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK

Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI bersama dengan RRI, KNRP (Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran), dan Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik, dalam rangka sosialisasi wacana penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan juga penguatan opini tentang RUU RTRI (Radio dan Televisi Republik Indonesia) yang merupakan usul inisiatif DPR, Senin kemarin (18 Desember 2017) bertempat diruang Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP UI Gedung IASTH Lt.

Share

KOALISI NASIONAL REFORMASI PENYIARAN MENDESAK DPR EVALUASI KOMISI PENYIARAN INDONESIA

KNRP (Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran) mendesak agar DPR mengevaluasi kinerja KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, terutama mengenai dua hal. Pertama, mengenai evaluasi tahunan terkait perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada sepuluh stasiun televisi swasta. Kedua, mengenai implementasi pemberian sanksi atas pelanggaran isi siaran.

Share

Pages

Advertorial