Peresmian Layanan Rehab Narkoba RS Pengayoman
Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga pemerintahan non-kementerian, memiliki tugas pokok dan fungsi berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 adalah diantaranya menangani permasalahan terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.