Skip to content Skip to navigation

LELANG KONSOLIDASI DIHAPUS, PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA DAN PERCEPATAN RODA EKONOMI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno, konsisten memenuhi janji saat pilkada, yakni untuk menghapus kebijakan lelang konsolidasi di DKI Jakarta. Langkah menghapus lelang konsolidasi tersebut, disambut positif dan siap didukung oleh kalangan pengusaha, khususnya pengusaha UMKM, sebagaimana diungkapkan Ketua KADIN Jakarta Pusat R. H Victor Aritonang. Victor Aritonang yang belum lama ini membawa rombongan pengusaha yang berhimpun dalam KADIN Kota di DKI Jakarta, melakukan studi banding ke Singapura untuk mengikuti pameran Built Tech Asia, guna mengetahui perkembangan teknologi bidang infrastruktur dan bangunan. Ketua KADIN Kota Jakarta Pusat, R.H. Victor Aritonang menegaskan dukungannya mengenai penghapusan lelang konsolidasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat dihubungi Gerejani Dot Com beberapa waktu Ialu, sepulang dari Singapura. Victor menjelaskan kepada Gerejani Dot Com, mengenai pernyataan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno yang akan mengkaji penghapusan lelang konsolidasi di DKI Jakarta. Menurut Victor, "Lelang konsolidasi telah meniadakan peran pengusaha kecil dan menengah (UKM), karena mereka sulit bersaing dalam lelang-lelang tersebut, sekalipun untuk menjadi subkontraktor mereka UMKM tetap tidak bisa". Lebih lanjut Victor menjelaskan bahwa karena lelang konsolidasi payung hukumnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan di era Basuki Tjahaja Purnama, maka menjadi wajar Pemprov periode sekarang untuk mengkaji ulang peraturan tersebut. "Selama ini ribuan pelaku usaha UMKM sdh tdk beroperasi, dan ini berarti masalah bagi Pemprov. Nah, makanya sudah bagus itu sikap dan langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus lelang konsolidasi tersebut. Kalau sudah dihapus, maka perputaran roda ekonomi akan dapat semakin cepat apabila UKM-UKM ini hidup" ujar Victor. "Lelang konsoldasi ternyata bukanlah solusi yang tepat bagi pembangunan di DKI Jakarta, sebab masih terdapat provek mangkrak atau tersendat akibat lelang konsolidasi tersebut" demikian ditambahkan Victor. Victor mengemukakan contoh proyek pembangunan Puskesmas tahun 2016. Mengenai kekhawatiran munculnya broker atau perusahaan abal-abal bila lelang konsolidasi dihapus, sebagaimana diutarakan oleh mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Victor menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tentu bisa bekerja sama dengan KADIN untuk mengeluarkan rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan tersebut. "Hal ini juga sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab KADIN sebagai wadah pengusaha dan mitra kerjasama Pemerintah dalam pengembangan ekonomi rakyat, sesuai dengan undang-undang No. I tahun 1987" urai Victor. "Marilah kita mendukung kebijakan Pemprov yang akan dapat mendorong bangkitnya UMKM, dan sekaligus memungkinkan terjadinya penciptaan lapangan kerja yang banyak di DKI Jakarta. Jangan lagi ada pernyataan-pernyataan yang bernada miring, apalagi terkesan bertentangan dengan langkah Pemprov untuk kemajuan masyarakat, terlebih lagi bila disampaikan oleh kalangan Pemprov sendiri" pungkas Victor. (DPT)

Share

Advertorial