Skip to content Skip to navigation

KASUS INTOLERANSI DI SEKOLAH DI DKI JAKARTA, RATU YUNITA AKTIVIS PENDIDIKAN : "KEBEBASAN BERAGAMA HARUS, PEMERINTAH HARUS MEMFASILITASI TOLERANSI BERAGAMA"

Gerejani Dot Com - Belum lama ini ramai diberitakan kabar mengenai R (13 tahun) seorang siswi SMP Negeri di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, merasa tertekan akibat diminta guru di sekolahnya untuk memakai jilbab. Siswi R merasa disudutkan karena teguran untuk memakai jilbab itu, disampaikan gurunya di depan anak-anak yang lain.

Kasus tersebut termasuk dalam catatan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tentang 10 laporan pengaduan tindakan intoleransi dan diskriminasi di sekolah negeri di DKI Jakarta, yang terjadi kurun waktu 2020-2022. Untuk hal ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 10 Agustus 2022, diruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.

Redaksi meminta tanggapan masyarakat terhadap kasus-kasus tindakan intoleransi yang terjadi kepada siswa/murid di sekolah di DKI Jakarta.

Ratu Yunita, warga Jakarta Pusat, seorang Ibu yang mempunyai 2 orang anak yang masih bersekolah, yang juga aktivis pendidikan, turut memberikan perhatian terhadap kasus-kasus tindakan intoleransi di sekolah, begini Ratu memberikan tanggapannya kepada redaksi.

“Sikap saya sebagai orang tua, mengenai kasus-kasus tindakan intoleransi di sekolah, supaya dibuat saja peraturan yang sifatnya aturan baku menyeluruh setingkat juknis misalnya, jadi tidak mencla mencle karena sekolah negeri itu bukan hanya untuk siswa didik yang beragama Islam saja, toh kita juga harus paham bahwa yang mayoritas tidak harus semena-mena terhadap yang minoritas” demikian ujar Ratu.

Mengenai aturan tentang penyeragaman pakaian murid, Ratu berpendapat “Simple buat saya, yang terpenting bersih sopan dan menutup aurat”.

Ratu sebagai warga sadar hidup di Jakarta yang plural, menjelaskan bahwa dirinya mendidik anak-anaknya tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kebebasan beragama harus dong, anak saya punya teman beragama non muslim, dan orang Tionghoa, mereka berteman dekat, sangat dekat, kadang saya bangga liatnya, pertemanan mereka sudah sejak mereka sama di taman kanak-kanak” jelas Ratu.

Ratu mendukung adanya sikap orangtua yang melaporkan terkait dugaan tindakan intoleransi dan diskriminasi disekolah anaknya.

“Saya sepakat yang melaporkan itu, karena prinsipnya sekolah negeri itu punya semua siswa didik, yang beragama Islam dan non Islam, sesuai dengan agama yang ada di negara ini, 6 keyakinan beragama” tukas Ratu.

Ratu menegaskan sikapnya yang bersepakat bahwa hal toleransi beragama, pemerintah seharusnya memfasilitasi, soal pakaian seragam, semua agama menghendaki berpakaian yang sopan dan rapih.

Ratu mengingatkan bahwa sekolah negeri itu sekolah umum, bukan sekolah yang dimiliki yayasan, menurutnya, tidak perlu guru atau pihak sekolah menanyakan mengenai busana bernuansa agama kepada murid. (DPT)

Share

Advertorial

Advertisement