PILKADA DKI 2017 : BASUKI T. PURNAMA TETAP MENJADI PESERTA, SEKALIPUN TERSANGKA
Polri melalui pernyataan Kabareskrim Komjen Ari Dono pagi tadi (16 November 2016) telah menetapkan status terbaru, terlapor kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T. Purnama kini menjadi tersangka, namun demikian kepada tersangka tidak dilakukan penahanan oleh karena keputusan yang diambil tidak bulat, menurut Kapolri Jend Tito Karnavian, duapuluhan penyidik tidak bulat pendapatnya, terjadi disenting opinion oleh karena pendapat para ahli yang dimintai keterangannya pun beragam.