PGI : RUU PESANTREN DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN DIKHAWATIRKAN MENJADI MODEL INTERVENSI NEGARA PADA AGAMA
Berawal dari pengesahan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan yang diinisiasi Fraksi PKB, menjadi RUU inisiatif DPR RI pada rapat Baleg 13 September 2018, rancangan undang-undang tersebut semula memiliki semangat untuk mendukung dan memperkuat keberadaan madrasah dan pesantren.