SEKRETARIS UMUM MPH PGI PDT GOMAR GULTOM MERESPON PUTUSAN MK SOAL PENGHAYAT KEPERCAYAAN
Mahkamah Konstitusi pada Selasa (7 November 2017) kemarin telah mengeluarkan keputusan terkait dengan uji materiil terhadap UU Adminstrasi Kependudukan, menyangkut eksistensi agama tradisi dan penghayat kepercayaan yang hidup di Indonesia.